Kanal

Sebulan Lebih Buron, Akhirnya Pelaku Penganiayaan di Inhil Diringkus Polisi

PELITARIAU, Inhil- Sempat buron, Hendri (20) pelaku penganiayaan ini tak berkutik saat  ditangkap Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Inhil di Plaza Gemilang, Tembilahan. Sabtu (3/12) sekitar pukul 01.00 WIB.

Penangkapan terhadap pelaku yang merupakan warga Jalan M Boya ini berdasarkan laporan polisi tindak pidana penganiayaan 12 Oktober 2016 lalu.

Menjadi DPO oleh pihak kepolisian beberapa waktu. Namun pelaku baru berhasil ditangkap pada saat ini setelah keberadaannya diketahui petugas.

Kapolres Inhil AKBP Dolifar Manurung SIK melalui Kasat Reskrim Polres Inhil AKP Arry Prasetyo SH MH saat dikonfirmasi  membenarkan adanya penangkapan terhadap pelaku penganiayaan tersebut.

"Dari laporan, kita melakukan penyelidikan dan setelah sekitar sebulan menjadi target, akhirnya pelaku ditangkap,"imbuhnya

Dijelaskan AKP Arry, kejadian penganiayaan itu terjadi disaat korban bernama Ruddy Lesmana (28) tengah melintas dijalan Suntung Ardi yang mana tempat pelaku berkumpul bersama teman-temannya sambil meminum tuak.

Saat itu korban yang merupakan warga Jalan Tanjung Harapan ini tiba-tiba dipanggil oleh pelaku. Dan korban pun berhenti, namun tanpa sebab korban dihajar pelaku hingga babak belur.

"Setelah berhasil melarikan diri, karena tak senang, korban langsung melaporkan ke Polres Inhil atas apa yang dialaminya,"kata Kasat Reskrim

‎Kini pelaku dibawa ke Polres Inhil guna proses penyidikan dan pengembangan kasus penganiayaan yang dilakukannya‎ tersebut.***Bud


Ikuti Terus Pelitariau.com

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER